Di era modern ini, banyak perusahaan outsourcing yang menjadi salah satu strategi penting untuk menjalankan bisnis. Outsourcing, atau alih daya, adalah praktik di mana perusahaan menyerahkan sebagian tugas atau fungsi bisnisnya kepada pihak ketiga yang ahli di bidangnya. Konsep ini tidak hanya membantu perusahaan dalam mengurangi biaya operasional, tetapi juga memungkinkan mereka untuk fokus pada kegiatan inti yang mendukung pertumbuhan dan inovasi.
Dengan adanya outsourcing, perusahaan dapat memanfaatkan keahlian khusus dan sumber daya yang mungkin tidak tersedia secara internal, serta meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas operasional. Namun, meskipun menawarkan berbagai manfaat, outsourcing juga menghadapi tantangan dan seringkali membutuhkan pemahaman yang mendalam agar dapat diimplementasikan dengan efektif.
Banyak orang Indonesia mungkin sudah akrab dengan konsep outsourcing atau alih daya. Namun, sayangnya, pemahaman tentang konsep ini masih banyak yang keliru, dan tak jarang muncul persepsi negatif di masyarakat. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pekerja outsourcing yang belum mencapai kesejahteraan. Namun, hal ini bukan berarti konsep outsourcing itu sendiri sepenuhnya salah, ya!
Oleh karena itu, pemahaman tentang outsourcing perlu didalami dengan benar. Mari kita telaah bersama apa itu outsourcing, mulai dari sistem, dasar hukum, jenis-jenisnya, hingga contoh-contohnya.
Pengertian Perusahaan Outsourcing
Dalam bahasa Indonesia, outsourcing dikenal sebagai alih daya. Menurut Investopedia, outsourcing adalah praktik bisnis yang melibatkan penggunaan tenaga kerja eksternal untuk menjalankan pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh karyawan internal perusahaan.
Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga outsourcing biasanya tidak langsung terkait dengan inti bisnis perusahaan. Perusahaan yang mengadopsi outsourcing umumnya bertujuan untuk mengurangi biaya operasional. Dengan mengalihkan tugas tertentu kepada pihak ketiga, perusahaan dapat menghemat biaya yang tidak perlu, seperti biaya overhead, peralatan, dan teknologi.
Strategi outsourcing juga membantu perusahaan untuk lebih fokus pada aktivitas inti bisnisnya, sehingga efisiensi dan produktivitas dapat ditingkatkan. Dengan berbagai keuntungan tersebut, perusahaan dapat menerapkan alih daya di berbagai lini pekerjaan, seperti di bidang manufaktur, dukungan pelanggan, hingga administrasi.
Manfaat Outsourcing Bagi Perusahaan dan Karyawan
Kemunculan sistem outsourcing sebagai strategi bisnis tentu bukan tanpa alasan. Sistem ini memiliki nilai penting bagi perusahaan, sehingga layak diadopsi. Selain itu, bagi karyawan, outsourcing juga memberikan manfaat tersendiri, menjadikannya jalur yang layak untuk membangun karier. Berikut adalah sejumlah manfaat dan keuntungan dari sistem alih daya bagi perusahaan dan karyawan:
- Bagi perusahaan pengguna jasa outsourcing
Berikut beberapa alasan mengapa outsourcing penting bagi perusahaan pengguna layanan:- Efisiensi operasional
Perusahaan dapat lebih fokus pada kegiatan inti bisnisnya karena sebagian tugas diserahkan kepada pihak eksternal yang membantu menangani kegiatan pendukung. Dengan demikian, operasional perusahaan menjadi lebih ramping dan efisien. - Mendapatkan pekerja yang kompeten
Mendapatkan karyawan berbakat bisa menjadi tantangan. Dengan sistem outsourcing, perusahaan dapat memperoleh karyawan ahli yang telah diseleksi dan dilatih oleh perusahaan outsourcing, sehingga perusahaan klien tidak perlu repot melakukannya sendiri. - Fleksibilitas dalam mempekerjakan karyawan
Dengan tenaga alih daya, perusahaan memiliki fleksibilitas dalam jumlah karyawan dan durasi pekerjaan sesuai kebutuhan, seperti untuk menangani pekerjaan musiman atau proyek tertentu. - Tidak perlu repot mengurus manajemen karyawan
Manajemen karyawan outsourcing menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing, termasuk perekrutan, penilaian kinerja, pelatihan, hingga gaji dan kompensasi. Perusahaan klien tidak perlu repot mengurusnya.
- Efisiensi operasional
- Bagi karyawan
Sistem outsourcing juga bermanfaat bagi karyawan. Berikut beberapa nilai penting dari outsourcing bagi karyawan:- Kesempatan kerja
Mencari pekerjaan di era sekarang tidaklah mudah, dengan jumlah pencari kerja yang jauh lebih banyak dibandingkan lowongan pekerjaan yang tersedia. Perusahaan outsourcing hadir sebagai solusi untuk memperluas lapangan kerja, memungkinkan pencari kerja menjadi karyawan outsourcing sebagai alternatif. - Pengembangan keterampilan
Karyawan outsourcing biasanya menerima pelatihan sebelum penugasan, yang dapat meningkatkan keterampilan mereka, terutama dalam pekerjaan teknis tertentu. Tak hanya itu, karya memiliki kesempatan bekerja di berbagai tempat yang berbeda, sehingga pengalaman kerja menjadi lebih banyak dan beragam. - Mendapatkan pengalaman kerja
Banyak perusahaan mensyaratkan pengalaman kerja tertentu bagi pelamar. Bagi fresh graduate, syarat ini bisa menjadi hambatan. Sebagai solusi, mereka bisa menjadi karyawan outsourcing untuk mendapatkan pengalaman kerja sebagai bekal melamar pekerjaan di perusahaan lain.
- Kesempatan kerja
Jenis-jenis Outsourcing
Berikut beberapa jenis outsourcing pada umumnya:
- Information Technology Outsourcing (ITO)
ITO adalah praktik alih daya untuk pekerjaan terkait teknologi informasi, seperti pengembangan perangkat lunak, pemrograman, hingga pemeliharaan infrastruktur TI. Melalui ITO, perusahaan dapat mengakses layanan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan TI mereka. - Business Process Outsourcing (BPO)
BPO adalah praktik alih daya untuk proses bisnis tertentu menggunakan layanan vendor pihak ketiga, seperti tugas back-office (keuangan dan akuntansi) dan front-office (layanan pelanggan). - Knowledge Process Outsourcing (KPO)
KPO adalah jenis alih daya yang berkaitan dengan informasi inti dalam bisnis, seperti konsultan keuangan, riset pasar, layanan hukum, serta analisis dan interpretasi data. - Personal Employment Outsourcing (PEO)
PEO adalah layanan alih guna sumber daya manusia yang biasanya digunakan oleh usaha kecil dan menengah, seperti konsultasi SDM, penggajian, dan kepatuhan terhadap peraturan.
baca juga: Perbedaan Telesales dan Telemarketing
Kelebihan Sistem Outsourcing
- Menghemat biaya pelatihan
Tenaga kerja alih daya sudah memiliki keahlian dan keterampilan yang cukup, sehingga perusahaan tidak perlu mengadakan pelatihan tambahan, yang dapat memangkas biaya operasional. - Mengurangi beban rekrutmen karyawan baru
Tenaga kerja alih daya sudah menjalani rekrutmen di perusahaan outsourcing, sehingga perusahaan klien dapat langsung mendapatkan tenaga terampil. - Fokus pada aktivitas inti bisnis
Pekerjaan yang sifatnya penunjang menjadi tanggung jawab pihak eksternal, memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus pada aktivitas inti bisnisnya.
Secara keseluruhan, outsourcing menawarkan berbagai keuntungan yang signifikan bagi perusahaan dan karyawan, mulai dari efisiensi biaya hingga kesempatan untuk mengakses keahlian khusus. Dengan memanfaatkan tenaga kerja alih daya, perusahaan dapat fokus pada aspek inti dari bisnis mereka sambil mengurangi beban administratif dan operasional. Bagi karyawan, sistem ini membuka peluang baru untuk mengembangkan keterampilan dan memperoleh pengalaman yang berharga.
Meskipun demikian, penting bagi perusahaan untuk memahami dengan baik berbagai jenis outsourcing dan memilih mitra yang tepat agar manfaat yang diperoleh dapat optimal. Dengan pemahaman yang mendalam dan implementasi yang tepat, outsourcing dapat menjadi alat strategis yang membantu perusahaan mencapai tujuan bisnis mereka dengan lebih efektif.
Source
https://www.telkomsel.com/jelajah/jelajah-lifestyle/outsourcing-adalah-pengertian-contoh-gaji
Source: https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/outsourcing-pengertian-sistem-jenis-contoh